Ada beberapa standar internasional yang memang mengatur batasan panas (temperature limit) untuk peralatan listrik seperti panel/switchgear atau motor listrik. Berikut rangkumannya:


🔹 Untuk Panel / Switchgear

  1. IEC 61439 (Low-voltage switchgear and controlgear assemblies)

    • Memberikan batas kenaikan temperatur (temperature rise limits) untuk konduktor, busbar, terminal, dan bagian logam.

    • Contoh (pada kondisi referensi 40 °C ambient):

      • Terminal sirkuit utama: 50–70 K (tergantung rating arus).

      • Permukaan logam luar yang dapat disentuh: 30–40 K.

    • Tujuan: mencegah degradasi isolasi dan menjaga keamanan operator.

  2. IEEE C37 series (Switchgear Standards)

    • Contoh: IEEE C37.20.1 untuk metal-enclosed switchgear.

    • Batas kenaikan temperatur di terminal, konduktor, dan enclosure mirip dengan IEC, biasanya 65–70 °C di atas ambient untuk penghantar utama.

  3. NFPA 70B (2023)Electrical Equipment Maintenance

    • Tidak langsung menetapkan angka batas suhu, tapi memberikan praktik pemeliharaan berbasis termografi.

    • Misalnya:

      • ΔT < 10 °C → Normal.

      • ΔT 10–30 °C → Perlu perhatian.

      • ΔT > 30 °C → Kondisi kritis, segera tindakan.


🔹 Untuk Motor Listrik

  1. IEC 60034-1 (Rotating Electrical Machines – Part 1)

    • Menetapkan temperature rise limit berdasarkan kelas isolasi motor.

    • Contoh (pada ambient 40 °C):

      • Kelas A: ΔT ≤ 60 K

      • Kelas B: ΔT ≤ 80 K

      • Kelas F: ΔT ≤ 105 K

      • Kelas H: ΔT ≤ 125 K

    • Jadi kalau motor isolasi kelas F, berarti winding tidak boleh lebih panas dari 40 + 105 = 145 °C.

  2. IEEE 841 (Motors for severe duty service)

    • Spesifikasi motor heavy-duty (misalnya petrokimia).

    • Mengatur kenaikan temperatur winding, bearing, dan enclosure serupa dengan IEC, biasanya sesuai kelas isolasi.


🔹 Standar yang Khusus Menggunakan Infrared/Thermography

  • ISO 18434-1 & -2 (Condition monitoring – Thermography).

    • Mengajarkan cara menilai keparahan (severity assessment) berdasarkan perbedaan suhu.

  • NFPA 70B & IEEE Std 1248

    • Memberikan kategori batas ΔT untuk inspeksi IR di panel, switchgear, busbar, dan motor.


Kesimpulan singkat:

  • Untuk panel/switchgear → rujuk IEC 61439, IEEE C37.20.1, atau NFPA 70B (IR inspection guideline).

  • Untuk motor → rujuk IEC 60034-1 (kelas isolasi → batas kenaikan suhu) atau IEEE 841.

  • Untuk pemeriksaan dengan infrared → rujuk ISO 18434 dan NFPA 70B.

Ini grafik batas kenaikan suhu dari standar IEC, IEEE, NFPA 70B, dan IEC 60034-1 untuk panel/switchgear serta motor.

Batas Kenaikan Suhu untuk Panel/Switchgear & Motor (Ringkasan Standar)

Ringkasan praktis untuk inspeksi & pemeliharaan. Nilai ΔT adalah kenaikan suhu di atas suhu lingkungan (ambient) kecuali dinyatakan lain.

Peralatan Standar Acuan Parameter Batas Kenaikan Suhu (ΔT) Catatan
Panel / Switchgear IEC 61439 Terminal, busbar, penghantar utama 50–70 K di atas ambient Tergantung rating arus
Bagian logam luar (dapat disentuh) 30–40 K Safety untuk operator
IEEE C37.20.1 Konduktor & terminal ≤ 65–70 °C rise Mirip IEC
NFPA 70B (Thermography) ΔT antar koneksi/komponen < 10 °C = Normal Berlaku untuk inspeksi IR
10–30 °C = Perlu perhatian
> 30 °C = Kritis (tindakan segera)
Motor Listrik IEC 60034-1 Winding berdasarkan kelas isolasi A: 60 K, B: 80 K, F: 105 K, H: 125 K Ambient referensi 40 °C
Contoh: Motor isolasi kelas F 40 °C + 105 K = 145 °C max winding temp
IEEE 841 Severe duty motor Sesuai kelas isolasi, mirip IEC Atur juga suhu bearing & enclosure
Thermography (umum) ISO 18434-1/-2 ΔT antar komponen/lingkungan Penilaian severity berbasis delta T Untuk condition monitoring/diagnosis

Catatan: Gunakan nilai ΔT sebagai panduan awal. Selalu pertimbangkan kondisi lingkungan, beban saat pengukuran, emissivitas (untuk IR), dan rekomendasi pabrikan peralatan.

📝 Cara pakai di lapangan

  • Switchgear/Panel: kalau IR scan ketemu koneksi 25 °C lebih panas dari sekitarnya → masuk kategori Perlu Perhatian (NFPA 70B).

  • Motor: cek nameplate → lihat kelas isolasi → bandingkan dengan hasil ukur winding (misalnya lewat RTD/thermocouple). Jangan lebih dari batas ΔT.

  • Dokumentasi: sebaiknya semua anomali termal dicatat dengan foto IR + visible light, lalu dibandingkan dengan baseline.